Demo Buruh Blokade Jalan A. Yani
Jawa
Pos, 3 November 2012
Terjebak
kemacetan panjang terjadi dijalan A. Yani arah Sidoarjo menuju Surabaya akibat
demo buruh yang memblokade jalan didepan carrefour Ahmad Yani kemarin.
Polisi
mulai bersikap tegas terhadap aksi demo dengan memblokade jalan, terutama yang
dilakukan buruh secara masal. Sebab, demo semacam itu dinilai sangat mengganggu
arus lalu lintas yang di dalamnya terkandung kepentingan jauh lebih berat. Setidaknya,
sikap tegas tersebut ditunjukkan polisi saat membubarkan paksa demo sekitar
1.000 pekerja di jalan A.Yani kemarin. Sejak pagi, pengguna jalan A. Yani
memang dibuat kesal dengan aksi unjuk rasa gabungan buruh didepan supermarker
carrefour. Sebab, aksi tersebut menutup total jalan A. Yani sisi barat. Kemacetan
pun tidak terhindarkan.
Awalnya,
aksi yang dimulai sekitar pukul 09.30 itu hanya berlangsung ditepi jalan. Buruh
berorasi untuk memperjuangkan aspirasi agar eks karyawan Alfa yang kini bekerja
untuk Carrefour dialihkan menjadi karyawan Carrefour. Mereka juga menuntut
kenaikan upah bagi pekerja magang yang dalam sehari hanya Rp. 6.500.
Sekitar
pukul10.00. masa menutup jalan. Dua bus dan sebuah truk trailer dijadikan alat
blokade. Polisi terpaksa mengalah dan ikut menutup jalan dengan mobil patroli.
Seluruh
kendaraan dari bundaran Waru dialihkan kejalan Menanggal 2, lalu dibelokkan ke
jalan Gayungsari Barat dan kembali ke Jalan A. Yani lewat jalan Gayung
Kebonsari. Kemacetan parah tidak terhindarkan. Jalan Menanggal 2 yang sebelumnya
bisa dipakai dua arah langsung menjadi searah karena volume kendaraan daari
Jalan A. Yani tinggi.
Kemacetan
juga mengulur hingga bundaran Waru. Kapolrestabes Surabaya Kombespol Tri
Maryanto yang datang sekitar pukul10.30 mulanya membiarkan buruh berorasi. Namun,
beberapa saat setelah buruh diizinkan masuk untuk bernegoisasi, Tri mengambil
langkah tegas.
Dia
meminta lajur paling kanan Jalan A. Yani dibuka. Aparat pun langsung meminta
para buruh yang memarkirkan motor disisi kanan jalan untuk memindahkannya
kekiri. Bus dan truk trailer juga diminta bergeser dari lokasi unjuk rasa.
Pukul
10.50, polisi mengupayakan agar jalur tengah dibuka. Buruh didesak kekiri. Aparat
setempat menemui kendala saat hendak memindah sebuah mobil kijang nopol L 1307
OL. Mobil yang pengemudinya entah kemana itu diparkir ditengah jalan dalam
kondisi terkunci dan hand rem aktif. Alhasil, mobil tidak bisa didorong.
Polisi
pun mendorong mobil kesamping dengan membelokkan arah ban kedepan. Tidak berapa
lama, mobil bisa dipinggirkan. Tindakan polisi itu mendapat respon dari buruh. Salah
seorang pendemo yang bertubuh besar tinggi bersitegang dengan Kansatintelkam
Polrestabes Surabaya AKBP Imran Siregar. “kami demo kan sudah dapat izin pak,
sekalian saja motornya dirobohkan,” ujar pria yang rambut kritingnya dikucir ke
belakang tersebut.
Kalimat
itu direspon Imran dengan keras. “saya kasih kamu izin demo. Tapi saya tidak
kasih izin kamu untuk menutup jalan!” ujarnya ketus. “jangan sok bicara hukum
didepan saya,” tambahannya.
Tri
Maryanto ikut turun untuk mengurai masa. Sambil kearah buruh, dia
memperingatkan mereka agar memberikan jalan kepada pengendara. “ini waktunya
sholat Jum’at. Anda muslim jangan coba-coba menghalangi mereka yang mau
kemasjid.” Tegasnya. Sekitar pukul 11.15, akhirnya dua diantara 3 jalur A. Yani
bisa dilewati.
Saat
ditanya wartawan, pendemo yang mengenakan jaket bertuliskan Serikat Pekerja
Seluruh Indonesia (SPSI) itu mengatakan bahwa aksi tutup jalan tersebut
berlangsung spontan. “kami tidak diizinkan berdemo dihalaman Carrefour,”
ujarnya. Karena masa cukup banyak, akhirnya jalan didepan Carrefour tidak bisa
menampung.
Mereka
berencana berdemo lagi jika tuntutan tidak terpenuhi. “kami akan tutup jalan
lagi biar ada tekanan untuk polisi,” timpal salah seorang pendemo lain. Massa baru
membubarkan diri sekitar pukul 14.00.
Nah
menurut saya, memang dalam era demokrasi orang bebas menyuarakan pendapatnya
salah satunya adalah seorang buruh. Yang apabila hak-haknya tidak dipenuhi
diperbolehkan melakukan demo. Disini demo berarti menyuarakan segala aspirasinya.
Untuk melaksanakan demo, harus memenuhi aturan yang berlaku antara lain,
mendapat izin dari kepolisian tidak anarkis, ataupun mengganggu kepentingan
umum, dan lain sebagainya. Apabila aturan ini
bisa dilaksanakan buruh bisa berdemo dengan tertib dan dianggap tidak
melanggar konstitusi dan sebaliknya apabila aturan itu salah satunya tidak
dilaksanakan maka pihak keamanan bisa m embubarkannya karena dianggap melanggar
konstitusi.
Perlu
diketahui dalam izin demo disertakan tujuan, tempat, waktu, jumlah, dan
penanggung jawab.







0 Response to "Demo Buruh Blokade Jalan A. Yani"
Posting Komentar