Demo Buruh Blokade Jalan A. Yani


Jawa Pos, 3 November 2012



Terjebak kemacetan panjang terjadi dijalan A. Yani arah Sidoarjo menuju Surabaya akibat demo buruh yang memblokade jalan didepan carrefour Ahmad Yani kemarin.
Polisi mulai bersikap tegas terhadap aksi demo dengan memblokade jalan, terutama yang dilakukan buruh secara masal. Sebab, demo semacam itu dinilai sangat mengganggu arus lalu lintas yang di dalamnya terkandung kepentingan jauh lebih berat. Setidaknya, sikap tegas tersebut ditunjukkan polisi saat membubarkan paksa demo sekitar 1.000 pekerja di jalan A.Yani kemarin. Sejak pagi, pengguna jalan A. Yani memang dibuat kesal dengan aksi unjuk rasa gabungan buruh didepan supermarker carrefour. Sebab, aksi tersebut menutup total jalan A. Yani sisi barat. Kemacetan pun tidak terhindarkan.
Awalnya, aksi yang dimulai sekitar pukul 09.30 itu hanya berlangsung ditepi jalan. Buruh berorasi untuk memperjuangkan aspirasi agar eks karyawan Alfa yang kini bekerja untuk Carrefour dialihkan menjadi karyawan Carrefour. Mereka juga menuntut kenaikan upah bagi pekerja magang yang dalam sehari hanya Rp. 6.500.
Sekitar pukul10.00. masa menutup jalan. Dua bus dan sebuah truk trailer dijadikan alat blokade. Polisi terpaksa mengalah dan ikut menutup jalan dengan mobil patroli.
Seluruh kendaraan dari bundaran Waru dialihkan kejalan Menanggal 2, lalu dibelokkan ke jalan Gayungsari Barat dan kembali ke Jalan A. Yani lewat jalan Gayung Kebonsari. Kemacetan parah tidak terhindarkan. Jalan Menanggal 2 yang sebelumnya bisa dipakai dua arah langsung menjadi searah karena volume kendaraan daari Jalan A. Yani tinggi.
Kemacetan juga mengulur hingga bundaran Waru. Kapolrestabes Surabaya Kombespol Tri Maryanto yang datang sekitar pukul10.30 mulanya membiarkan buruh berorasi. Namun, beberapa saat setelah buruh diizinkan masuk untuk bernegoisasi, Tri mengambil langkah tegas.
Dia meminta lajur paling kanan Jalan A. Yani dibuka. Aparat pun langsung meminta para buruh yang memarkirkan motor disisi kanan jalan untuk memindahkannya kekiri. Bus dan truk trailer juga diminta bergeser dari lokasi unjuk rasa.
Pukul 10.50, polisi mengupayakan agar jalur tengah dibuka. Buruh didesak kekiri. Aparat setempat menemui kendala saat hendak memindah sebuah mobil kijang nopol L 1307 OL. Mobil yang pengemudinya entah kemana itu diparkir ditengah jalan dalam kondisi terkunci dan hand rem aktif. Alhasil, mobil tidak bisa didorong.
Polisi pun mendorong mobil kesamping dengan membelokkan arah ban kedepan. Tidak berapa lama, mobil bisa dipinggirkan. Tindakan polisi itu mendapat respon dari buruh. Salah seorang pendemo yang bertubuh besar tinggi bersitegang dengan Kansatintelkam Polrestabes Surabaya AKBP Imran Siregar. “kami demo kan sudah dapat izin pak, sekalian saja motornya dirobohkan,” ujar pria yang rambut kritingnya dikucir ke belakang tersebut.
Kalimat itu direspon Imran dengan keras. “saya kasih kamu izin demo. Tapi saya tidak kasih izin kamu untuk menutup jalan!” ujarnya ketus. “jangan sok bicara hukum didepan saya,” tambahannya.
Tri Maryanto ikut turun untuk mengurai masa. Sambil kearah buruh, dia memperingatkan mereka agar memberikan jalan kepada pengendara. “ini waktunya sholat Jum’at. Anda muslim jangan coba-coba menghalangi mereka yang mau kemasjid.” Tegasnya. Sekitar pukul 11.15, akhirnya dua diantara 3 jalur A. Yani bisa dilewati.
Saat ditanya wartawan, pendemo yang mengenakan jaket bertuliskan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) itu mengatakan bahwa aksi tutup jalan tersebut berlangsung spontan. “kami tidak diizinkan berdemo dihalaman Carrefour,” ujarnya. Karena masa cukup banyak, akhirnya jalan didepan Carrefour tidak bisa menampung.
Mereka berencana berdemo lagi jika tuntutan tidak terpenuhi. “kami akan tutup jalan lagi biar ada tekanan untuk polisi,” timpal salah seorang pendemo lain. Massa baru membubarkan diri sekitar pukul 14.00.
Nah menurut saya, memang dalam era demokrasi orang bebas menyuarakan pendapatnya salah satunya adalah seorang buruh. Yang apabila hak-haknya tidak dipenuhi diperbolehkan melakukan demo. Disini demo berarti menyuarakan segala aspirasinya. Untuk melaksanakan demo, harus memenuhi aturan yang berlaku antara lain, mendapat izin dari kepolisian tidak anarkis, ataupun mengganggu kepentingan umum, dan lain sebagainya. Apabila aturan ini  bisa dilaksanakan buruh bisa berdemo dengan tertib dan dianggap tidak melanggar konstitusi dan sebaliknya apabila aturan itu salah satunya tidak dilaksanakan maka pihak keamanan bisa m embubarkannya karena dianggap melanggar konstitusi.
Perlu diketahui dalam izin demo disertakan tujuan, tempat, waktu, jumlah, dan penanggung jawab.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Demo Buruh Blokade Jalan A. Yani"

Posting Komentar