Otonomi Daerah....


Otonomi Daerah terhadap Pendidikan

Otonomi  adalah suatu wewenang untuk memimpin, mengatur, dan mengurusi secara sendiri yang sesuai dengan perundang -undangan. Jadi otonomi daerah adalah suatu wewenang untuk memimpin, mengatur dan mengurusi secara sendiri urusan pemerintahan di suatu daerah tersebut untuk meningkatkan kualitas kehidupan di masyarakat tersebut, melindungi masyarakat, menjaga keamanan, kesatuan dan kerukunan didalam masyarakat daerah tersebut dan lain sebagainya sesuai dengan perundang – undangan.

Berbicara tentang Masa Depan Pendidikan di Era Otonomi Daereh.....

Berarti disetiap pemerintahan didaerah tersebut berhak mengatur , memimpin, dan mengurusi sendiri tentang pendidikan didaerahnya tersebut. Dengan situasi ini perlu ditanyakan tentang kesiapan atau kesanggupan pemerintah daerah tersebut dalam menangangani otonomi daerah. Yang pastinya  ada keraguan diantara kita  akan masa depan pendidikan yang telah diserahkan pemerintah pusat untuk dikelolah sendiri oleh pemerintah daerah. Sebab akan sangat disayangkan, jika otonomi daerah ini harus mengalami penurunan pendidikan didalam kualitasnya. Padahal yang kita harapkan adalah di dalam pendidikan akan mengalami perbaikan kualitas bukan sebaliknya.
Ada beberapa aspek yang mempengaruhi masa depan sektor pendidikan di era otonomi daerah. Beberapa hal yang dimaksud adalah penyelenggaraan pendidikan, , pembiayaan pendidikan, manajemen sekolah, serta pelayanannya:
Penyelenggaraan Pendidikan
Sebelumnya pemerintah pusat hanya menyerahkan kepada pemerintah daerah untuk mengelolah sendiri pendidikan SD saja. Namun, Pada saat ini, wewenang yang berkaitan dengan pendidikan SD, SLTP, dan SLTA akan diserahkan sepenuhnya oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk dikelolah sendiri. Tetapi untuk perguruan tinggi msaih dikelolah oleh pemerintah pusat. Dengan adanya ini perlu dipertanyankan dan pasti muncul banyak pertanyaan tentang kesanggupan di masing- masing daerah tersebut. Karena pemeribahan disetiap daerah itu berbeda, dan kita harus mengevaluasi apakah pendidikan tinkat SD kemarin yang diatur oleh pemerintah daerah kemarin sudah berhasil apa belum.  Jika jawabannya “Ya”, berarti kita harus lebih optimis  lagi bahwa pemerintah daerah akan mampu mengelolah seluruh jenjang pendidikan tingkat SD, SLTP dan SLTA dengan lebih baik lagi. Akan tetapi jikalau tidak, penyerahan kewenangan kepada pemerintah daerah tidak lebih dari sebuah perjudian besar yang berisiko tinggi terhadap penurunan kualitas SDM di masa depan. Akan sangat baik, kalau pemerintah daerah bersikap realistis dalam menilai kesanggupan dan kemampuannya mengelola pendidikan di era otonomi. Sebagai contoh, ada baiknya semua pihak membuka kemungkinan untuk menyerahkan pengelolaan pendidikan SLTA kepada provinsi sebagai transisi sebelum semuanya ditangani daerah. Dalam pengelolaan pendidikan, sebaiknyan pemerintah harus mengedepankan resiko terhadap kualitas pendidikan tersebut dan membuang jauh orientasi uang dan kekuasaan.
Nah sekarang pendidikan pasti ada unsur organisasi yang mengatur pendidikan tersebut. Di era otonomi daerah ini, pastinya akan ditangani atau yang bertanggung jawab akan penyelenggaraan pendidikan ini adalah Dinas Pendidikan yang ditangani dibawah pemerintah daerah masing-masing. Dinas pendidikan ini akan menjadi sebuah instansi yang berwenang memimpin, mengatur, mengurus dan tanggung jawab yang sangat besar terhadap penyelenggaraan pendidikan didaerahnya tersebut. Denagan begini, jadinya sangat susah membayangkannya jika hanya Dinas Pendidikan di daerah akan mampu menangani semua urusan pendidikan dari mulai jenjang tingat SD sampai SLTA.
Di era otonomi, rekrutmen dan pengembangan kualitas guru akan menjadi wewenang pemerintah daerah. Dengan demikian pastinya ada keraguan bahwa pemerintah daerah akan mampu menangani masalah rekrutmen guru ini dengan baik.
Pada prinsipnya, penanganan masalah guru ini terkait erat dengan kewenangan penyelenggaraan pendidikan. Kalau memang seluruh jenjang pendidikan diserahkan kepada daerah, tak ada alasan untuk tidak juga menyerahkan kewenangan itu kepada daerah. Sebaliknya, jika ide penyerahan kewenangan penyelenggaraan dilakukan secara berjenjang, di mana diusulkan SLTA ditangani oleh provinsi, hanya masalah guru SD dan SLTP yang akan menjadi tanggung jawab daerah, sementara masalah guru SLTA ditangani oleh provinsi.
Selanjutnya yang menjadikan masalah adalah komitmen di tiap-tiap pemerintah daerah terhadap sektor pendidikan. Jika di suatu daerah memiliki pemerintah daerah yang selalu memberikan perhatian besar terdap masalah pendidikan, maka sektor pendidikan di daerah tersebut pasti tidak akan kekurangan dana. Dan sebaliknya apabila pemerintah daerah tak pernah mengutamakan sektor pendidikan maka dapat dipastikan akan selalu kekurangan dana, dan sektor pendidikan itu akan terlantar di daerah tersebut.
Dan akhirnya dapat disimpulkan tentang sisi negatif dan positif dari otonomi daerah terhadap pendidikan :
·         Sisi positif otonomi daerah terhadap pendidikan
Di dalam pemerintahan daerah dapat mengatur sendiri dan mengurus sendiri urusan pemerintahan di daerahnya sendiri, di daerah tersebut dapat memilih pemimpin sendiri dari daerahnya sendiri, dapat mengoperator , mengembangkan mengelolah kualitas pendidikan sendiri didaerahnya tersebut, intinya di tiap- tiap daerah bebas untuk mengatur dan mengembangkan kualitas penddikan di daerahnya tersebut.
·         Sisi negatif otonomi daerah terhadap pendidikan  
Di tiap-tipa pemerintah daerah itu berbeda-beda ada yang seanggup melaksanakan otonomi daerah terhadap pendidikan, ada juga yang belum sanggup untuk melaksanaknnya. Kualitas pun juga menjadi berbeda. Dengan adanya otonomi daerah yang berarti akan dipimpin, di urus oleh daerah sendiri maka itu akan menimbulkan banyak kecurangan-kecurangan terhadap pemerintah daerah tersebut, dapat dicontohkan dengan adanya korupsi yang dilakukan didalam pemerintah daerah itu sendiri.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Otonomi Daerah...."

Posting Komentar